Apa Itu AJB: Pengertian, Perbedaan dan Kepentingan
Jika Teman infinID seorang pemilik rumah, calon peminjam, atau pemula di dunia investasi properti, penting untuk
Dapatkan berbagai edukasi seputar keuangan pribadi atau usaha, informasi seputar pinjaman,
kepemilikan rumah, dan lain-lain.
Jika Teman infinID seorang pemilik rumah, calon peminjam, atau pemula di dunia investasi properti, penting untuk
Pinjaman Aman OJK adalah layanan pinjaman yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi kepentingan
Apakah Teman infinID membutuhkan dana cepat? Gadai motor di Pegadaian bisa menjadi solusi efektif. Artikel ini
Di tengah dinamika ekonomi global, mata uang memainkan peran penting dalam menentukan daya beli dan stabilitas
Pengertian Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan PentingnyaSurat perjanjian pinjaman uang adalah dokumen resmi yang digunakan untuk
Gaji UMR (Upah Minimum Regional) di Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dari tahun ke tahun. Mulai
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI merupakan salah satu solusi pembiayaan yang ditawarkan oleh Bank Rakyat Indonesia
UMR (Upah Minimum Regional) merupakan standar gaji minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerjanya. Penetapan
UMR (Upah Minimum Regional) adalah standar gaji minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerjanya. Penetapan
Jl. RS Fatmawati Raya No. 16 Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12420, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12420
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010