Teman infinID bisa menggunakan KPU untuk membayar beberapa pinjaman berjalan jadi hanya di satu tempat dengan mengagunkan sertifikat rumah.
Jumlah pinjaman berjalan | Rp100.000.000 |
Pinjaman 1 (Rp50.000.000, bunga 20%, tenor 12 bulan) | Rp5.833.333 |
Pinjaman 2 (Rp30.000.000, bunga 22%, tenor 18 bulan) | Rp2.216.667 |
Pinjaman 3 (Rp20.000.000, bunga 24%, tenor 24 bulan) | Rp1.233.333 |
Total angsuran per bulan | Rp9.283.333 |
Jumlah pinjaman merupakan estimasi. Jika 3 pinjaman berjalan dilakukan di tempat yang berbeda-beda, dapat membuat total jumlah pinjaman jadi lebih tinggi dan pembayaran yang tidak efisien.
Jumlah pinjaman berjalan | Rp100.000.000 |
Jumlah pinjaman cair | Rp150.000.000 |
Bunga | Flat 12% per tahun |
Tenor | 36 bulan |
Angsuran per bulan | Rp3.777.778 |
Sisa dana pencairan | Rp50.000.000 |
Jumlah pinjaman merupakan estimasi. Jika Teman infinID mendapat pinjaman sebesar Rp150 juta dengan kebutuhan Rp100 juta, sisa dana bisa Teman infinID simpan. Jika Teman infinID menggunakan KPU, jumlah angsuran per bulan yang dibayar lebih kecil dari tanpa menggunakan KPU.
Lengkapi Formulir Pengajuan untuk mendapat Penawaran Awal.
Teman infinID akan mendapatkan estimasi nilai pinjaman yang akan diberikan.
Pastikan melengkapi dokumen untuk mempercepat proses.
Teman infinID bisa memilih penawaran paling menarik dari bank-bank mitra.
Pastikan seluruh pinjaman berjalan yang Teman infinID miliki ada di daftar ini.
Teman infinID bisa menyimpan sisa dana yang ada jika seluruh pinjaman berjalan telah dilunasi.
Jl. RS Fatmawati Raya No. 16 Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12420, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12420
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010